Hubungan
masyarakat atau yang sering di singkat humas
Hubungan
masyarakat, atau sering disingkat humas adalah seni menciptakan
pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik
terhadap suatu individu/ organisasi
Menurut
IPRA (International Public Relations Association) Humas adalah fungsi manajemen
dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga
swasta atau publik (public) untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan
dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public
di antara mereka
Sebagai
sebuah profesi seorang Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi,
mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat
akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi
Seorang
humas selanjutnya diharapkan untuk membuat program-program dalam mengambil
tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya-upayanya mempertahankan,
menciptakan, dan memelihara pengertian bersama
antara organisasi
dan masyarakatnya.
Posisi
humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu
manajemen organisasi. Sasaran humas adalah publik internal dan eksternal,
dimana secara operasional humas bertugas membina hubungan harmonis antara
organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang
mungkin terjadi di antara keduanya.
Contoh
dari kegiatan-kegiatan Humas adalah: melobi, berbicara di depan publik, menyelenggarakan
acara, dan membuat pernyataan tertulis.
Fungsi Humas
Dalam buku Public Relations : Teori dan Praktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid (1993) disebutkan dua fungsi PR yaitu :
1. Fungsi Konstruktif
Peranan humas dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi untuk mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik maupun organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik atau organisasi yang diwakilinya.
2. Fungsi Korektif
Berperan sebagai problem solver,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi masalah-masalah atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara Cutlip and Center mengatakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal berikut
Dalam buku Public Relations : Teori dan Praktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid (1993) disebutkan dua fungsi PR yaitu :
1. Fungsi Konstruktif
Peranan humas dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi untuk mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik maupun organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik atau organisasi yang diwakilinya.
2. Fungsi Korektif
Berperan sebagai problem solver,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi masalah-masalah atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara Cutlip and Center mengatakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal berikut
1.
Menunjang kegiatan manajemen dan
mencapai tujuan organisasi.
- Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan menyalurkan opini publik pada perusahaan.
- Melayani publik dan memberikan nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
- Membina hubungan secara harmonis antara organisasi dan publik,baik internal maupun eksternal.
Public Relation (PR) adalah fungsi manajemen di suatu
perusahaan atau korporasi pada umumnya yang memiliki 4 unsur di dalamnya.
Pertama, humas merupakan filsafat manajemen yang bersifat sosial; kedua, humas
merupakan suatu pernyataan tentang filsafat tersebut dalam keputusan
kebijaksanaan; ketiga, humas adalah tindakan akibat kebijaksanaan tersebut; dan
keempat, humas merupakan komunikasi dua arah yang menunjang ke arah penciptaan
kebijaksanaan ini kemudian menjelaskan, mengumumkan, mempertahakankan, atau
mempromosikannya kepada publik sehingga memperoleh saling pengertian dan itikad
baik.
Berdasarkan 4 unsur tersebut, PR di suatu perusahaan
dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut terbagi menjadi beberapa bagian.
Pembagian tugas di divisi PR dari suatu perusahaan biasanya didasarkan pada
kebutuhan dari perusahaan tersebut, sehingga biasanya pembagian divisi PR tidak
selalu sama dari satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Pada umumnya divisi PR di suatu perusahaan terdiri dari:
Institusional Relations, Media Relations, and Government Relations.
Intitusional Relations atau hubungan antar lembaga dalam bahasa Indonesia
adalah suatu bagian dari divisi PR di perusahaan yang bertugas melakukan
jalinan hubungan ke lembaga-lembaga yang ada di masyarakat. Hubungan tersebut
dilakukan untuk menjalin hubungan dengan masyarakat atau lembaga yang ada di
sekitar perusahaan. Hal tersebut penting dilakukan karena lembaga, komunitas,
ataupun kumpulan masyarakat non lembaga merupakan stakeholder yang
berpengaruh terhadap kegiatan dan keberlangsungan suatu perusahaan.
Sementara Media Relations atau hubungan dengan
media adalah bagian dari divisi PR di suatu perusahaan yang bertugas untuk
menjalin hubungan dengan media mainstreem pada umumnya. Media relation
lebih bertugas untuk bagaimana berhubungan baik dengan media, mengatur arus
informasi ke media sehingga isu yang muncul dapat terencana. Menjalin
hubungan dengan media juga merupakan hal yang penting di dalam PR, karena media
juga merupakan stakeholder.
Lalu bagian dari divisi PR selanjutnya adalah Government
Relations atau hubungan dengan pemerintah. Pemerintah sebagai pemangku
kekuasaan dianggap sebagai stakeholder yang sangat berpengaruh sehingga
menjalin hubungan dengan pemerintah merupakan hal wajib yang dilakukan oleh PR
suatu perusahaan. Karena apabila dilakukan pemetaan, ada 3 unsur penting
bagi PR, yang pertama ada pemerintah, masyarakat, dan swasta. Ketiga unsur
penting tersebut sangat berpengaruh di dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan
pendekatan, hubungan, dan pengelolaan terhadap ketiga unsur tersebut.
Dalam hal ini yang akan dibahas adalah bagian PR Institusional
Relations atau hubungan antar lembaga di masyarakat. Dimana tugas
dari Institusional Relations sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Tugas dari Institusional Relations sendiri adalah melakukan pengembangan
masyarakat sekitar perusahaan, karena memang pada dasarnya suatu perusahaan
memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan masyarakat yang ada di sekitarnya.
No comments:
Post a Comment