Monday, March 10, 2014

Kegiatan Pelayanan Konseling dan Hambatan-Hambatannya

    BAB 11
PEMBAHASAN
A.        Kegiatan Pelayanan Konseling dan Hambatan-Hambatannya







  Layanan konseling kelompok yang diberikan kepada siswa yang memiliki kemiripan/kesamaan dalam persoalan yang sedang dihadapi dapat menghemat waktu kegiatan pelayanan. baik siswa tersebut dipanggil oleh konselor, atau mereka datang dengan sendirinya kepada konselor untuk menyelesaikan masalah yang sedang mereka alami.
      Sebagai tenaga pendidik (guru) di sekolah, tentu kita sering menjumpai berbagai permasalahan yang dialami anak didik kita. Masalah yang dialami para siswa tersebut ada yang bersifat pribadi, ada juga yang bersifat kelompok yang mereka alami dalam proses sosialisai mereka di lingkungan sekolah. Persoalan yang sedang mereka hadapi ini harus diselesaikan sebelum mengganggu proses belajar mereka di sekolah.
      Salah satu upaya yang dapat dilakukan sekolah untuk membantu mereka menyelesaikan persoalannya adalah melalui kegiatan layanan konseling yang diberikan oleh konselor di sekolah.
1)      Tujuan unit Bimbingan dan Konseling yang ada di sekolah-sekolah adalah :
a)       membantu para siswa menyelesaikan masalahnya melalui kegiatan pelayanan konseling. Kegiatan layanan konseling ini dapat diselenggarakan dalam dua bentuk, yaitu konseling pribadi/individu dan konseling kelompok.
     Konseling individu merupakan layanan yang diberikan secara langsung (tatap muka) kepada salah satu siswa yang sedang mengalami persoalan tertentu dalam hidupnya, agar ia dapat mengambil keputusan yang tepat atas persoalan yang sedang dihadapi itu, baik siswa yang bersangkutan dipanggil oleh konselor atau siswa tersebut datang dengan sendirinya kepada konselor untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
    Namun perlu juga diingat bahwa kegiatan pelayanan yang konselor berikan kepada konseling atau yang datang kepada konselor untuk memecahkan masalahnya, tidaklah selalu berhasil dengan baik. Hal ini disebabkan oleh hambatan-hambatan atau rintangan-rintangan yang mungkin datang dari konseli atau konselor itu sendiri.

A.        Hambatan – Hambatan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
Hambatan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
 (1) Layanan dasar, yaitu keterbatasan waktu dan belum memiliki ruang yang representatif, meskipun sebanyak 83% guru bimbingan dan konseling telah melaksanakan layanan dasar.
(2) Layanan responsif, yaitu belum tersedianya ruang yang representatif, dana anggaran sekolah yang minim, orang tua kurang kooperatif dengan sekolah, kondisi geografis tempat tinggal siswa dan keterbatasan waktu, meskipun sebanyak 88% telah melaksanakan layanan responsif.
 (3) Perencanaan individual, yaitu kadang siswa memilih sekolah tidak sesuai dengan kemampuan, berbeda dengan keinginan orang tua, tidak ada jadwal masuk kelas, meskipun sebanyak 100% guru bimbingan dan konseling telah melaksanakan layanan perencanaan individual.
(4) Dukungan sistem, hambatan yang bersumber dari luar, yaitu tidak adanya jadwal yang rutin dalam pertemuan organisasi profesi, waktu seminar bersamaan dengan jam sekolah, tidak adanya biaya dari sekolah untuk mengikuti seminar. Sedangkan hambatan yang bersumber dari dalam yaitu belum semua guru bimbingan dan konseling bisa mengoperasikan komputer, untuk riset dan pengembangan guru bimbingan dan konseling belum memahami prosedur penelitian, tidak adanya biaya dan keterbatasan waktu. Meskipun dari data kuantitatif sebanyak 76% guru bimbingan dan konseling telah melaksanakan dukungan sistem. Kata kunci: hambatan, layanan, bimbingan dan konseling.
Hambatan-hambatan yang mungkin datang atau berasal dari konseling bisa berupa karena.
  1). konseling tidak terbuka sepenuhnya kepada konselor atas persoalan yang sedang  dihadapi atau konseling merasa tidak bebas untuk mengungkapkan persoalannya karena suasana di sekitaran tempat pelayanan kurang nyaman/aman atau konseling tidak percaya kepada konselor untuk dapat membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya, terutama bagi konseling yang dipanggil.
  2). disebabkan oleh kurangnya kemampuan/penguasaan seorang konselor dalam menggunakan teknik-teknik konseling, baik itu verbal maupun non verbal, sehingga masalah yang dialami siswa tidak terungkap dengan jelas. Selain itu, juga mungkin disebabkan oleh ketidakmampuan seorang konselor dalam membina hubungan yang baik dengan konseli pada saat/permulaan konseling, sehingga membuat konseli merasa tidak bebas untuk mengungkapkan masalahnya, terutama bagi konseli yang dipanggil.

      Oleh karena itu, dalam kegiatan konseling diharapkan konselor dan konseli harus membina hubungan (kerjasama) yang baik dalam diri masing-masing agar tercipta suasana yang nyaman sehingga ada perasaan bebas, terutama konseli, untuk mengungkapkan persoalan yang sedang dihadapinya. Selain itu, di pihak konselor, diharapkan teknik-teknik dalam konseling (verbal dan non verbal) harus dikuasai dengan baik, sehingga masalah yang sedang dihadapi konseli dapat terungkap dengan baik dan jelas.

No comments:

Post a Comment