Wednesday, August 27, 2014

PENGERTIAN NORMA SOSIAL

1. PENGERTIAN NORMA SOSIAL

Norma adalah peraturan hidup yang tumbuh dalam masyarakat sebagai unsur pengikat dan pengendali manusia dalam kehidupan masyarakat. Dengan ditaatinya norma-norma tersebut maka kehidupan bermasyarakat tentunya ada dalam kedamaian dengan toleransi tinggi. Guna mendukung tercapainya nilai yang dianut, tentu dibutuhkan norma-norma sebagai aturan berperilaku.

Norma merupakan sekumpulan pendapat tentang bagaimanakah seharusnya manusia itu harus bertingkah laku bahkan harus bertindak yang pantas sehingga keharusan dan kepantasan itu menjadi terbiasa dan selanjutnya diturunkan secara turun-temurun hingga mewujudkan peraturan-peraturan hidup dalam pergaulan kehidupan masyarakat.

Definisi norma menurut para ahli adalah sebagai berikut :

a. Jhon J. Macionis
Menurut Jhon J. Macionis, norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya.

b. Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm
Menurut mereka, norma adalah standar perilaku yang mapan yang dipelihara oleh masyarakat.

c. Craig Calhoun
Menurutnya norma adalah aturan atau pedoman yang menyatakan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertindak.

d. Broom and Selznic
Menurut mereka, norma adalah rancangan ideal perilaku manusia yang memberikan batas-batas bagi anggota masyarakat dalam mencapai tujuan hidupnya.

e. Giddens
Menurutnya norma adalah prinsip atau aturan yang konkret yang seharusnya diperhatikan oleh warga masyarakat.

2. CIRI-CIRI NORMA SOSIAL

Norma sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a. Umumnya tidak tertulis;

b. Hasil dari kesepakatan masyarakat;

c. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya;

d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi;

e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan, Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.


3. KLASIFIKASI NORMA SOSIAL

Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu yang saling memengaruhi satu sama lain. Adapun macam-macam norma tersebut antara lain :

   a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

       1. Cara (Usage)

Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.

      2. Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage). Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat.




      3. Kelakuan (Mores)

Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut:


        a. Memberikan batas-batas pada kelakuan individu

Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing, yang seringkali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.

        b. Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya

Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.

        c. Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya

Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.


      4. Adat Istiadat (Custom)

Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).




   b. Menurut Bidang-bidang Kehiduan Tertentu

Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, dalam masyarakat ada enam golongan utama norma, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.

      1. Norma Agama

Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.

Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.

      2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal yang biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.

      3. Norma Kelaziman

Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sangat banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.

Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau diejek.

      4. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.

      5. Norma Hukum

Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat norma-norma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.

Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem kontrol sosial. Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.

Jadi, ciri-ciri norma hukum adalah :
Aturannya pasti;
Mengikat semua orang;
Memiliki alat penegak aturan;
Dibuat oleh penguasa;
Bersifat memaksa;
Sangsinya berat.

      6. Mode

Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal, dan kalangan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting. Misalnya mode pakaian, sepatu, tas, rambut, dan lainlain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat berkembang tren rambut keriting, kemudian berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan istilah rebonding setelah ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan rambut. Contoh lainnya adalah perubahan mode pakaian pada wanita, di mana suatu waktu berkembang tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.

4. FUNGSI DAN PERANAN NORMA SOSIAL

Norma memiliki beberapa fungsi dan peranan yaitu :

  • Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
  • Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
  • Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
  • Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
  • Wujud konkret dari nilai-nilai yang ada di masyarakat.
  • Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku suatu masyarakat.


Tuesday, August 26, 2014

TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DI INDONESIA

BUDAYA POLITIK DAN TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DI INDONESIA

BUDAYA POLITIK DAN TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DI INDONESIA


A.      BUDAYA POLITIK

Kata politik berasal dari bahasa Yunani “polis” yang artinya kata yang berstatus Negara atau sebagai Negara kota. Segala aktivitas yang dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangan disebut “polittike teckne” (politika).
Dalam kehidupan benegara politik diartikan sebagai ilmu atau seni/ kemahiran untuk mencukupi menyelenggarakan keperluan maupun kepentingan  bangsa dan Negara. Dalam bahasa inggris, politik diartikan suatu rangkaian asap atau prinsip keadaan, cara atau alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan.
Negara sebagai suatu organisasi, merupakna suatu system yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan. Untuk mencapai tujuan, setiap insan politik harus dapat mennunjukkan partisipasinya dalam kegiatan yang berkaitan dengan warga Negara pribadi (private citizen) yang bertujuan untuk ikut memengaruhi pengembalikan keputusan oleh pemerintah.

1.      Wujud Dari Kegiatan Politik

Kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagi wujud partisipasi politik antara lain. 
a.      Membentuk organisasi social politik yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
b.      Aktif dalam proses pemilu.
c.       Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer.

2.      Komponen-komponen Budaya Politik

Menurut Ranney, budaya politik memiliki dua komponen utama, orientasi kognitif (cognitive orientations) dan orientasi efektif (affective orientations). Almond dan Verba dengan lebih konprehensi mengacu pada apa yangdirumuskan Parsons dan Shils tentang klafikasi tipe-tipe orientasi, bahwa budaya politik mengandung tiga komponen objek politik berikut.
a.      Komponen afektif merupakan menyangkut masalah emosional subyektif social terhadap suatu objek, secara umum komponen ini disamakan dengan perasaan yang dimiliki terhadap suatu objek.
b.      Komponen kognitif merupakan terbentuk dari pengetahuan dan informasi yang diterima yang selanjutnya diproses menghasilkan suatu keputusan untuk bertindak.
c.       Komponen evaluative
Dalam realitas kehidupan, ketiga komponen saling terkait atau saling  memengaruhi. Misalnya dalam melakukan penilaian terhadap seorang pemimpin.


3.      Pengertian Dari Budaya Politik

Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat. Masyarakat politik mengorganisasikan diri dari sebuah asosiasi bernama Negara karna mampu memenuhi kebbutuhan manusia akan peraturan melalui kekuasaan yang dimilikinya (authority).
Budaya berasal dari kata “budhayah” berarti akal, atau dapat juga didefinisikan budi dan daya artinya mendayakan budi atau menggunakan akal budi.
Berikut ini pengertian dari beberapa ahli ilmu politik tentang budaya politik.
a.      Rusadi Sumintapura
Budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihadapi oleh para anggota suatu system politik.
b.      Sidney Verba
Budaya politik adalah suatu system kepercayaan empiric, symbol-simbol ekspresif dan nilai-nilai yang menegaskan suatu system dimana tindakan politik dilakukan.
c.       Alan R. Bali
Buadaya politik adalah suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat dengan system politik dan isu-isu politik.
d.      Austin Ranney
Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama.
e.      Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr
Budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga dan kecenderungan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian populasi.
f.        Samuel Beer
Budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan apa yang harus dilaksakan pemerintah.
Dalam masyarakat muncul budaya politik yang berbeda-beda, yaitu sebagai berikut.
a.      Budaya politik apatis dimasyarakatnya bersikap acuh, pasif dan merasa bodoh.
b.      Budaya politik mobilisasi, yaitu masyarakatnya sengaja didorong atau dimobilisasi.
c.       Budaya politik partisipatif.
Perbedaan model budaya politik yang berkembang dalam suatu masyarakat dipengaruhi oleh factor-faktor berikut.
a.      Tingat pendidikan warga mayarakat.
b.      Tingkat ekonomi masyarakat, semakin tinggi tingkat ekonomi masyarakat maka semakin tinggi pula partisipasi politiknya.
c.       Reformasi politik atau political will, yaitu semangat merevisi dan mengadopsi system politik yang lebih baik.
d.      Supremasi hukum, yaitu adnya pengegakan hukum yang adil, independent dan bebas.
e.      Media komunikasi independen yang berfungsi sebagai control social, bebas dan mandiri.
Ada dua manfaat dalam memahami budaya politik yaitu:
a.      Sikap warga Negara terhadap system politik akan mengaruhi tuntutan, tanggapannya, dukungannya, serta orientasinya terhadap system politik.
b.      Dengan memahami hubungan antara budaya politik dengan system politik.


4.      Ciri-Ciri Budaya Politik

Menurut Bigham Power Jr. system budaya politik demokrasi bericirkan antara lain;
a.      Legitimasi pemerintah didasarkan pada pandangan bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan.
b.      Legitimasi kekuasaan diperoleh melalui pemilihan umum yang kompetitif.
c.       Sebagian besar orang dewasa dapt ikut serta dalam proses pemilihan baik sebagai calon untuk menduduki jabatan penting.
d.      Penduduk memilih secara rahasia dan tanpa paksaan.
e.      Masyarakat dan pemimipin menikmati hak-hak dasar, seperti kebesan berbicara, berkumpul.
Secara umum ciri-ciri masyarakat  politik antara lain:
a.      Dengan dasar dan sukarela menggunakan hak pillihnya dalam pemilu terutama hak pilih aktif.
b.      Bersifat kritis terhadap kebijakan yang telah dibuat oleh pemmerintah dengan sikap:
1)      Menerima sebagaimana adanya.
2)      Menolak dengan alas an.
3)      Ada yang suka diam tanpa memberikan reaksi apa-apa.
c.       Memiliki komitmen kuat terhadap partai politik yang menjadi pilihannya.
d.      Budaya politik yang berkembang disetiap Negara sangat beragam, karena dipengaruhi oleh karakter budaya politiknya masing-masing. Untuk mengetahui karakter budaya politik suatu bangsa  dapat diukur melalui beberapa dimensi yang berkembang dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut:
1)      Tingkat pengetahuan umum yang dimilliki masyarakat mengenai system politiknya.
2)      Pemahaman masyarakat mengenai struktur dan peran pemerintah dalam membuat suatu kebijakan
3)      Pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang meliputi masukan opini dari 
masyarakat dan mefia massa kepada pemerintah.

5.      Tipe-Tipe Budaya Politik 

a.      Berdasarkan sikap yang ditunjukkan.
1)      Budaya politik militan
Budaya politik dimana pebedaan dipandang sebagai usaha mencari alternative yang baik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang.
2)      Budaya politik toleransi
Dimana pemikiran berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari consensus yang wajar, selalu membuka pintu untuk bekerja sama.
b.      Berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan.
1)      Budaya politik yang memiliki sikap mental absolute
Memiliki nikai-nilai dan kepercayaan yang dianggap selalu sempurna dan tadak dapat diubah lagi.
2)      Budaya politik yang memiliki sikap mental akomodatif
Bersifat akomodatif biasanya terbuka dan bersedia menerima apa saja yang dianggap berharga.
c.       Berdasarkan orientasi politiknya
1)      Budaya politik parochial
Suatu masyarakat  dikatakan parochial bila frekuensi orientasi terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki sama sekali terhadap keempat dimensi.
2)      Budaya politik subjek
Masyarakat dikatakan polittik  subjek jika frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan system politik secara umum dan objek output atau pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang buat oleh pemerintah.
3)       Budaya politik partisipan
Suatu bentuk budaya politik dimana anggota masyarakat sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi budaya politik.

6.      Fakto-Faktor Penyebab Berkembangnya Budaya Politik Disuatu Negara  

Menurut Myran Weiner ada lima penyebab timbulnya gerakan kearah partisipan yang lebih luas dalam proses budaya politik yaitu:
a.    Modernisasi
Sejalan dengan berkembangnya industrialisasi perbaikan pendidikan dan media komuniasi,sebagian penduduk merasakan terjadinya perubahan nasib akan turut berperan dalam politik. Dampak modernisasi adalah munculnya kelas pekerja baru untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputuasan politik.
b.    Perubahan-perubahan struktur kelas social
c.    Pengaruh kaum intelektual dan komunikasi media massa modern
Masyarakat umum dapat membangkitkan partisipasi masa dalam pembuatan keputusan politik melalui ide-idenya.
d.    Ketertiban pemerintah yang meluas dalam uruan social, ekonomi dan kebudayaan
Beberapa contoh budaya politik yang berkembang dimasyarakat yaitu:
a.    Dibidang politik
1)      Berdialog dengan wakil-wakil rakyat
2)      Pelaksanaan pemilu
b.    Dibidang ekonomi
1)      Tumbuhnya pusat-pusat perbelanjaan
2)      Peningkatan peran masyarakat dalam membayar pajak
c.    Dibidang social budaya
Terlibat dalam kegiatan sosial
d.    Dibidang hankam
1)      Kesediaan membela Negara
2)      Mempererat persatuan

B.      TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DIINDONESIA

1.        Macam-Macam Tipe Budaya Politik
a.      Budaya politik tradisional
Merupakan budaya politik yang mengedepankan satu dari etnis yang ada diindonesia
b.      Budaya politik islam
Meupakan budaya politik yang mendasarkan idenya pada satu keyakinan dan dinilai agama islam.
c.         budaya politik modern
            merupakan budaya politik yang coba meninggalkan  karakter etnis atau pendasaran pada agama yang maksudnya untuk tidak mengedepankan budaya etnis atau agama.
                                    Tipe-tipe budaya politik menurut Masoed dan Colin MacAndrews.
a.      Model masyarakat industrial
Banyak public peminat politik yang selalu mendiskusikan secara krisis dan moral-moral dan juga mengusulkan kebijakan-kebijakan baru.
b.      Model system otoriter
Terdapat beberapa kelompok masyarakat yang memiliki sikap politik yang berbeda;
1.      Kelompok organisasi politik dan partisipan.
2.      Kelompok terhormat
c.       Model system demokrasi Praindustrial
                       
                       2.       Wujud Budaya Politik
                                   
                                  Wujud budaya yang berkembang dimasyarakat yaitu:
a.      Aktif dalam kegiatan pemilu
b.      Berperan dalam menyelenggarakan diskusi politik
c.       Mendukung pemerintah yang sedang berkuasa

Affan Gaffar, mengatakan bahwa budaya politik Indonesia memiliki tiga cirri dominan yaitu:
a.      Hierarki yang tegar atau ketat
Maksudnya sisem budaya jawa mengenal adanya stratifikasi social dengan penuturan dan pergaulan berbeda.
b.      Cenderung Patronage
Maksudnya system hubungan antara dua sumber daya yang saling interaksi.
c.       Neo-Patrimoniallistik
Maksudnya memiliki pola pemerintah yang modern dan rasional seperti perilaku Negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politikyang berkarakter pratimonial.